Dinas Koperasi dan UKM berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2025, Dinas Koperasi dan UKM memperoleh nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar [nilai IKM] dengan mutu pelayanan [kategori mutu pelayanan].
Capaian ini merupakan wujud evaluasi atas pelayanan yang diberikan, sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk menghadirkan layanan yang semakin cepat, mudah, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan pelaku koperasi serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan pengguna layanan yang telah berpartisipasi dalam survei. Masukan dan penilaian yang diberikan menjadi dasar penting bagi kami untuk terus melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas pelayanan di masa mendatang.