Loading...
27 July 2016

Reformasi Koperasi

Puspayoga: Reformasi Total Koperasi Suatu Keharusan

[JAKARTA] Menteri Koperasi dan UKM, Anak Agung Ngurah Puspayoga menegaskan kebijakan reformasi koperasi total yang telah digulirkan adalah suatu keharusan. Tujuannya agar koperasi mandiri, sehat dan profesional dan mampu bersaing.

"Jangan lagi berpikir membentuk koperasi hanya untuk mencari bantuan dana dan setelah dapat bubar," kata Puspayoga, Rabu (20/7) usai pelantikan Dekopin Wilayah Jambi dan Perwira (Persatuan Wirausaha Perempuan) dalam rangka Hari Koperasi Nasional ke-69 yang diselenggarakan di Jambi. Hadir, Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli dan Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Nurdin Halid.

Dia sangat menyayangkan selama ini lebih banyak suara negatif terhadap koperasi. Hal itu disebabkan banyak koperasi berdiri untuk mencari fasilitas. Padahal, kinerja sejumlah koperasi bagus bahkan mampu go internasional.

Karena itu, Puspayoga menegaskan, reformasi total koperasi tidak bisa diabaikan. Koperasi perlu dibenahi, untuk menunjukkan jati diri koperasi yang sesungguhnya mewujudkan ekonomi berkeadilan. Reformasi koperasi, ditegaskannya adalah untuk mencapai ekonomi berdikari.

Program reformasi koperasi dilakukan mencakup semua aspek, mulai pembenahan kelembagaan hingga SDM koperasi. Langkah pertama dengan merehabilitasi koperasi yaitu memperbaharui database koperasi, membubarkan koperasi yang tidak aktif.

Reformasi, jelas Puspayoga, juga terkait dengan mereorientasi koperasi melalui peningkatan kualitas koperasi bukan kuantitas. Ini sudah diimplementasikan dengan penerapan IT di koperasi. Saat ini koperasi bisa melakukan RAT secara online sehingga bisa lebih efisien. Selain itu, pengembangan koperasi melalui identifikasi peraturan-peraturan yang menghambat koperasi dan mendorong pengembangan koperasi sektor riil.

Saat ini, imbuhnya, jumlah koperasi di Indonesia sebanyak 209 ribu koperasi. Dari jumlah itu 147 ribu koperasi yang aktif dan yang tidak aktif sebanyak 62 ribu koperasi. “Yang terpenting adalah banyaknya anggota koperasi, bukan jumlah koperasi,” harap Puspayoga.

Koperasi menuju tahap pengembangan, dilakukan dengan memperluas cakupan usaha, mulai dengan menjadikan koperasi sebagai penyalur KUR, mendorong koperasi dan UKM melakukan ekspor melalui KURBE, dan koperasi simpan pinjam memperluas usaha ke sektor produksi.

Puspayoga juga meminta agar UKM jangan ragu membentuk koperasi. Sebab, pemerintah tidak lagi memberikan bantuan dana kepada koperasi, tapi dengan bantuan suku bunga kredit murah seperti KUR.

Sementara Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Nurdin Halid mengatakan, dipilihnya Jambi sebagai tuan rumah Harkopnas berdasarkan kajian tim, meskipun setiap tahun ada lima daerah yang mengajukan diri sebagai tuan rumah. "Jambi merupakan salah satu propinsi penggerak ekonomi rakyat melalui koperasi," Nurdin Halid.

Gubernur Jambi Zumi Zola mengatakan pemerintah daerah siap memfasilitasi pengembangan koperasi, namun status koperasi harus jelas. "Pemda meminta agar data koperasi jelas, sehingga fasilitasi bantuan dapat dipertanggungjawabkan," kata Zumi Zola.

Ia mengharapkan, kondisi koperasi sehat dan keberadaan koperasi bisa memberikan manfaat bagi anggotanya dan masyarakat. Saat ini, kata dia, koperasi yang ada di Jambi mencapai 3.700 koperasi, namun yang aktif hanya 2.200 koperasi. [E-8]

‪#‎KemenkopUKM‬ ‪#‎ReformasiKoperasi‬ ‪#‎Harkopnas‬

Berita & Artikel Lainnya

HARKOP KE 76 09 Jul 2023 Berita
Pendirian Koperasi 18 Jun 2019
Koperasi 21 Nov 2016
PLUT Nasional 19 Aug 2016
Koperasi Tidak Aktif 27 Jul 2016

Jumlah Pengunjung

Total Pengunjung Hari Ini
1
Total Pengunjung Bulan Ini
16
Total Pengunjung Tahun Ini
16
Total Pengunjung
2457
IP Pengunjung
172.17.17.254

Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah

Jl. Sahadewa, Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali 80511
-


Logo © 2025 TIM SPBE Kabupaten Gianyar .