Info Penting Bagi Pemegang Sertifikat Kompetensi
Denpasar, 19 Agustus 2016
Nomor : 146/LDP/Balicertif/VIII/2016
Lamp :
Perihal : Undangan Pelatihan Penyegaran
bagi Pemegang Sertifikat Kompetensi
Kepada Yth.
Ketua/Manager Koperasi
di-
T e m p a t
`
Dengan Hormat
Bersama ini kami sampaikan bahwa LDP Balicertif berencana melaksanakan pelatihan penyegaran/survailen yang akan dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 26 Agustus 2016, untuk menghindari ujian sertifikasi kompetensi ulang, dimohon Bapak/Ibu Pengelola Koperasi untuk mengikuti pelatihan penyegaran, dimaksudkan untuk memperbaharui masa berlaku sertifikat kompetensi sesuai dengan masa berlaku 3 (tiga) tahun atau yang sudah masa berlakunya berjalan 6 (enam) bulan sudah bisa mengikuti pelatihan penyegaran, dengan melengkapi persyaratan sebagai berikut:
1. Membayar biaya pelatihan sebesar Rp 1.550.000,- (Satu juta lima ratus lima puluh ribu rupiah) bagi peserta yang perpanjangan sertifikat, dan membayar biaya pelatihan sebesar Rp. 350.000,- (Tiga ratus lima puluh ribu rupiah) bagi peserta yang survailen ke kantor LDP Balicertif Jalan tukad balian VI no.2 Denpasar, Telp. (0361) 264109
2. Mengisi formulir Recognation Of Current Competency (RCC) bagi yang perpanjangan sertifikat dan formulir Surveilen bagi yang sertifikatnya masih berlaku
3. Surat keterangan dari atasan
4. Foto copy KTP (1 lembar)
5. Foto copy sertifikat kompetensi
6. Pas Foto berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak (3 lembar)
7. Pendaftaran terakhir 24 Agustus 2016
Demikian kami sampaikan atas perhatian dan kerjasamanya yang baik ucapkan trima kasih.